Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan BAKEUDA

iklan BAKEUDA

IKLAN BAKEUDA

Prabowo-Gibran Menang, Tim AMIN Gugat ke MK

| Kamis, Maret 21, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-21T09:12:22Z

batangharipedia.com, JAKARTA- Tim hukum Tim Nasional Amin atau tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, mempermasalahkan pencalonan wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, ke Mahkamah Konstitusi. Mereka berharap Mahkamah Konstitusi bisa memutus perkara sengketa hasil Pemilu 2024 itu dengan amar putusan pelaksanaan pemilu ulang karena proses pemilu tidak jujur dan adil.

Tim hukum Timnas Amin mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mendaftarkan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Kamis (21/3/2024), atau sehari setelah pengumuman dan penetapan hasil pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum.

Mereka adalah tim dari pasangan calon yang pertama mendaftarkan secara resmi gugatan PHPU ke MK. Mereka tiba di Gedung MK sekitar pukul 08.45 dan selesai mendaftarkan gugatan sekitar pukul 10.30.

”Kami sudah mendaftar melalui online jam satu malam tadi. Dan, pagi ini kami beserta tim hukum, semua lengkap, didampingi oleh Kapten Timnas, Pak Syaugi. Kami hadir di MK untuk melengkapi berkas-berkas yang diperlukan,” kata Ketua Tim Hukum Timnas Amin, Ari Yusuf, seusai mendaftarkan perkara.
×
Berita Terbaru Update