Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan BAKEUDA

iklan BAKEUDA

IKLAN BAKEUDA

Bupati Fadhil Bersama Istri Gunakan Hak Suara Pilkada Serentak Tahun 2024

| Rabu, November 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-01T07:19:53Z


BATANGHARI, batangharipedia.com - Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief menggunakan hak pilihnya pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) 27 November 2024, Rabu (27/11/2024).


Dimana Mhd Fadhil Arief terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 06 Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian, Batanghari. 


Mengenakan kemeja putih, Bupati datang ke TPS didampingi istrinya Ibu Zulva Fadhil, serta orang tua dan anaknya. Bupati mengajak seluruh Masyarakat Kabupaten Batanghari untuk dapat memilih dan menggunakan hak suaranya.


"Kawan-kawan jangan lupa untuk datang ke TPS ajak sanak saudaranya untuk datang dan memilih,


Bupati berharap pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Batanghari dapat berjalan aman dan lancar tanpa kendala apapun.


Setelah melakukan pencoblosan, Bupati akan melanjutkan kegiatannya dengan melakukan pengecekan secara langsung ke TPS yang ada di Kecamatan Muara Bulian.

×
Berita Terbaru Update