Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan BAKEUDA

iklan BAKEUDA

IKLAN BAKEUDA

Dugaan Aset BUMN Batang Hari Disalahgunakan Sarana Politik, Aktivis Usman Laporkan Ke Bawaslu

| Rabu, November 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-11-06T06:47:23Z



BATANGHARI, batangharipedia.com - Meskipun kontestan Pilkada serentak tahun 2024 Kabupaten Batang Hari hanya diisi oleh satu Pasangan Calon (Paslon). Namun situasi Politik di Batang Hari cukup memanas terutama dikalangan media sosial termasuk di dalam grup WhatsApp tertentu.


Hal itu membuat perihatin para tokoh-tokoh politik Batang Hari, karena yang di gadang-gadang kan oleh lawan politik adalah Paslon nomor urut 01 yang berlogo Kotak Kosong tanpa ada poto apapun.


Seperti terlihat di jalan Sultan Thaha RT 15, RW 04 kelurahan Rengas Condong, berdiri Rumah Aspirasi atau sering di sebut Posko Kotak Kosong yang menimbulkan kegaduhan pro-kontra di kalangan masyarakat.


Menyikapi masalah ini, Usman Yusup aktifis Batang Hari, juga Lsm yang selalu aktif dalam melakukan Social control pada Pemerintahan dan masyarakat di Batang Hari mengungkapkan bahwa melihat situasi politik saat ini yang menurutnya sangat memperihatinkan.


" Saya sangat memperihatinkan, karena terkadang saya lihat di grup WhatsApp atau di media sosial ada yang sanggup tegang urat leher hanya karena menjagokan kotak kosong. Kini saya mengambil sikap tegas, bangunan yang di jadikan posko atau rumah aspirasi kotak kosong tersebut merupakan bangunan gedung Aset Milik BUMN,"kata Aktivis Usman 


Ia menegaskan bahwa bangunan itu adalah bangunan yang di sita oleh pihak Bank Mandiri salah satu Bank milik BUMN, dan saat ini bangunan tersebut dalam proses lelang, pengguna bangunan ini sekarang mungkin sebatas pinjam pakai atau pemanfaatan bangunan sebelum objek tersebut laku di lelang.


" Nah seharusnya pihak Bank Mandiri yang mempunyai hak dan tanggung jawab penuh pada objek itu dan wajib melakukan pengawasan dalam penggunaan atau pemanfaatannya, dan kenapa pihak Bank Mandiri tidak mengambil sikap tegas ketika objek tersebut dijadikan posko kotak kosong atau sarana politik, itukan Aset BUMN berarti aset Negara, oleh karena itu saya buat laporan ke BAWASLU."ungkapnya Usman Yusup (RED

×
Berita Terbaru Update