Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

iklan BAKEUDA

iklan BAKEUDA

IKLAN BAKEUDA

Wakili PJS Bupati, Asisten Rifa'i Hadiri Evaluasi Pembinaan Desa Kelurahan Sadar Di Batang Hari

| Jumat, November 22, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-12-01T07:54:30Z

 



BATANGHARI, batangharipedia.com - Pjs. Bupati Batanghari Diwakili Asisten I Setda, M. Rifa’i, SP,M.E, Menghadiri Sekaligus Membuka Secara Langsung Acara Evaluasi dan Pembinaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum Di Kabupaten Batanghari. Bertempat di Ruang Pola Besar Kantor Bupati Batanghari, Jum'at (22/11/24). 


Perintah Desa taat hukum dapat dilakukan melalui program Desa Sadar Hukum (DSH) yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum Masyarakat. Program ini dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu : Edukasi, Penyuluhan, Sosialisasi, Pendampingan oleh penyuluh hukum Kementerian Hukum dan HAM, Evaluasi. Setelah memenuhi kriteria yang ditetapkan, Desa akan diberikan sertifikat atau pengakuan sebagai Desa Sadar Hukum. 


Dalam program ini, Kepala Desa dapat berperan sebagai juru damai bagi warganya dalam menyelesaikan masalah hukum. Upaya ini dikenal sebagai non litigasi atau paralegal. Taat hukum adalah sikap tunduk dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku. Sikap taat hukum dapat mewujudkan ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dalam pergaulan antar sesama. 


Dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Provinsi Jambi, Kepala Dinas Pemerintah Desa Batanghari, Kepala Desa Se-Kabupaten Batanghari, Beserta tamu undangan lainnya.

×
Berita Terbaru Update