BATANGHARI, batangharipedia.com - Sumur ilegal Drilling diduga milik oknum bernama 'Sitanggang' yang kebakaran beberapa waktu lalu, hingga kini masih dalam keadaan terus mengeluarkan si jago merah.
Kebakaran itu sudah memasuki kurang lebih satu bulan, akan tetapi api tetap menyala yang tidak bisa terpadamkan di Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, tepatnya di Hutan Kawasan Tahura Sts Jambi.
Awal kebakaran terjadi pada malam hari, Jum'at 14 Februari 2025 sekitar pukul 00.00 wib dan diketahui sebelumnya sumur tersebut juga perna terbakar. Namun sampai saat ini api masih terus menyala dan melalap apa saja yang ada disekitarnya.
Informasi yang dihimpun awak media bahwa sumur ilegal yang terbakar diduga pemilik 'Sitanggang/ZBR', dan pada saat insiden tersebut terdapat 6 orang dengan luka bakar yang sangat serius.
" Insiden kebakaran hebat itu berawal dari pengeboran sumur ilegal drilling yang sedang dilakukan, dan menghasilkan minyak yang sangat melimpah atau sering di sebut 'Meluing'," katanya
Masih dikatanya bahwa pada saat itu, ke-6 orang yang mengalami kebakaran (red-korban) diketahui 3 orang dirawat Puskesmas Desa Jangga dan 3 orangnya lagi di rawat di Rumah Sakit Umum Hamba Muara Bulian.
" Kalau untuk saat ini saya tidak tahu apakah mereka masih dirawat apa sudah pulang kerumahnya masing-masing,"ujarnya
Sementara itu, sumber lain juga mengatakan bahwa api perna diusahakan untuk dipadamkan, namun setelah apinya mengecil gasnya bertaburan sehingga banyak orang-orang takut akan gas tersebut,
" Namun pada akhirnya selang penutup lobang yang berisikan air tersebut di cabut kembali dan api yang sudah kecil kembali lagi membesar sampai saat ini belum padam," ungkapnya
red