BATANGHARI, batangharipedia.com - Aksi Penipuan dengan kedok agama atau yayasan beredar di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.
Sedikitnya, ada dua yayasan yang terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII), diantarnya yakni Yayasan Amal Barokah Indonesia, berlokasi di Kelurahan Teratai, Kecamatan Muarabulian dan Yayasan Karya Insan Peduli Indonesia yang berlokasi di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi.
Diketahui, pihak yayasan memanfaatkan peran wanita paruh baya untuk menyodorkan kotak amal maupun profosal kepada para dermawan dengan dalih untuk bantuan anak yatim, pembangunan masjid, pengembangan yayasan dan lain sebagainya.
Mendapati informasi tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Batanghari dengan sigap menindak aksi tersebut.
Kegiatan penindakan dilakukan bersama tim gabungan dengan melibatkan Satgas Densus 88 Wilayah Jambi, Sat Intelkam Polres Batanghari, Kejaksaan Negeri Batanghari, Dinas Sosial, Satpol PP, dan Camat.
"Pertama kami bergerak menuju Yayasan Amal Barokah Indonesia, tapi sayang tidak ada satupun pengurus yayasan yang berada dilokasi. Kemudian kami menuju Yayasan Karya Insan Peduli Indonesia. Tim gabungan melakukan penindakan dengan melepas atribut yayasan," ungkap Kabid KNPK Bakesbangpol Batanghari, Zamhuri, Rabu (23/4/25).
"Selain itu tim gabungan juga menyita sejumlah kotak amal yang dititipkan di toko-toko kecil," tambahnya.
Zamhuri mengatakan, kedua yayasan tersebut tak memiliki izin operasional di Batanghari.
"Terhitung sejak tanggal 23 April 2025, kedua yayasan ini dibubarkan dan ditutup serta dilarang untuk melakukan kegiatan operasional dalam bentuk apapun," tegasnya.
Ia menambahkan, jika yayasan ini tak mengindahkan larangan dari tim gabungan, maka akan ditindak dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kalau masih kedapatan beroperasi maka akan ditindak dengan hukum," pungkasnya
red