BATANGHARI, batangharipedia.com - Usai turun sidak ke PT. Wijaya Sumber Raya (WSR) yang berdiri di Desa Rantau Kapas Tuo pada Selasa 15 April 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari pun mengundang pihak manajamen atau penanggung jawab perusahaan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan perusahaan kelapa sawit terebut, Selasa (22/04/2025).
Namun, setelah melayangkan surat ke perusahaan, tak satu pun pihak perusahaan berupaya datang untuk memenuhi RDP tersebut.
Sekretaris Komisi II DPRD Batanghari, Mawardi Harahap mengatakan, seminggu yang lalu anggota dewan lintas komisi turun melakukan sidak ke PT. WSR untuk menanyakan segala bentuk perizinan yang dimiliki perusahaan.
“Namun saat kami minta, mereka tidak bisa menunjukan semua izin tersebut. Mereka beralasan tidak ada penanggungjawab perusahaan,” kata dia, Rabu (23/04/2025).
Lanjutnya, setelah melakukan turun sidak, dewan pun melayangkan surat undangan untuk melakukan RDP bersama perusahaan, namun mereka tidak menanggapi sama sekali.
“Upaya mereka untuk hadir pun tidak ada, tidak ada konfirmasi alasan tidak hadirnya. Kami sangat menyayangkan sikap para investor/pengusaha tersebut” ujarnya.
Dalam waktu dekat ini, lintas komisi kembali akan melayangkan surat undangan RDP tersebut, kali ini mereka juga akan mengundang dinas terkait yang mengeluarkan segala bentuk surat perizinan tentang berdirinya PT. WSR.
“Karena saat kami minta surat izin pengelolaan limbah dan izin berdirinya perusahaan, PT WSR tidak bisa menunjukkan ke kami. Kami khawatir mereka melangkahi beberapa aturan Pemda,” bebernya.
Dikatakan Mawardi, alasan mereka ingin melakukan RDP dengan perusahaan dan dinas terkait tak lain untuk menjalankan fungsi pengawasan dewan dengan maksimal.
"Karena kami selaku dewan wajib mengawasi hal tersebut. Karena ini berkaitan dengan peningkatan PAD Kabupaten Batanghari," pungkas Mawardi.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, saat dihubungi awak media, pihak PT.WSR belum memberikan tanggapan.
red