BATANGHARI, batangharipedia.com - Sopir angkutan truk batu bara benar-benar "bagak" dan membuktikan bahwa surat keputusan Gubernur Jambi, dan peringatan keras dari aparat penegak hukum tidak ada nilainya di mata mereka.
Buktinya, pada Selasa malam sekira pukul 20.30 Wib, armada truk bermuatan batu bara sudah memacetkan jalur dua Jalan Gajah Mada, Kelurahan Pasar Baru dan di simpang Rengas Condong, Jalan Jenderal Sudirman.
Para pengendara pun mengumpat dengan adanya antrean truk yang akan melewati jembatan berlobang di depan kantor Bakeuda, Muara Bulian.
"Bagak nian truk ko jam 8 lah bikin macet," celotehnya.
Pantauan awak media, para raja jalanan ini pun tak segan-segan mendahului truk batu bara lainnya di jalur dua, yang ramai oleh pengendara lainnya.
red