Notification

×

Iklan

Iklan

Sumur 'Sitanggang' Terpadamkan, Ketua LSM Khompital Desak APH Lakukan Police Line Dan Ringkus Para DPO

| Selasa, April 22, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-04-22T04:23:46Z



BATANGHARI, batangharipedia.com - Kobaran api yang melalap sumur ilegal Drilling milik 'Sitanggang' di Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Dusun Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari Jambi, akhirnya berhasil dipadamkan


Sudah hampir memasuki tiga bulan lamanya sumur tersebut dilalap si jago merah yang sempat menjadi perbincangan bahwa akan di tapsir menjadi api abadi kedua yang sebelumnya sempat viral salah satu sumur terbakar dengan waktu yang cukup lama beberapa tahun terakhir.


"Iya, benar sumur tersebut sudah berhasil dipadamkan pada sabtu 20 April kemarin. Saat ini tinggal menunggu beraktivitas kembali," ungkap J narasumber di lokasi kejadian, Selasa (22/04/2025).


Sementara itu, mendengar telah berhasilnya dipadamkan api yang membakar sumur milik Sitanggang tersebut, aktivis lingkungan di Kabupaten Batanghari meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas.


" Kita minta Polres Batanghari untuk segera melakukan Police Line di lokasi sumur minyak ilegal yang sudah berhasil dipadamkan tersebut. Hal ini seharusnya berlaku sama dengan sumur-sumur minyak lainnya yang pernah terbakar," kata Ketua LSM Komonitas Peduli Hutan Tahura dan Lingkungan (Khompital), Usman Reformasi.


Dikatakan Usman, selain melakukan Police Line, pihaknya juga meminta APH segera mengambil tindakan tegas untuk mengejar dan meringkus DPO Sitinggang selaku pemilik sumur minyak ilegal tersebut.


"Siapa sebenarnya sosok dari Sitanggang ini.? Kenapa susah sekali untuk ditangkap. Kita minta kepada polres untuk segera melakukan tindakan nyata tangkap pemilik sumur tersebut," tegasnya.





red

×
Berita Terbaru Update